Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi bangsa Indonesia dalam melestarikan warisan budaya yang berharga.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia yang kaya akan sejarah dan budaya. Melalui pelestarian dan perlindungan cagar budaya, generasi mendatang dapat terus menghargai dan mempelajari warisan budaya yang telah diturunkan dari nenek moyang.
Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan cagar budaya. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, pelestarian cagar budaya dapat terus dilakukan dengan baik dan berkesinambungan.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga budaya, dan masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Dengan adanya kerjasama yang baik, upaya pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya yang berharga. Semoga dengan terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap cagar budaya, generasi mendatang dapat terus merasakan kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.